Sabtu, 28 Juli 2012

UKG, PRO dan KONTRA

Uji Kompetensi Guru  jadi Perdebatan
Penulis: Ismail Fahmi, S.Pd.

Baru memulai tahun ajaran baru, setelah menikmati hari-hari liburnya, guru-guru sudah dilanda kecemasan. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan mengumumkan akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada tahun 2012.
UKG akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 30 Juli 2012 sanpai dengan 2 Juli 2012. Untuk daerah tertentu seperti Jogya, UKG dilaksanakan secara ONLINE, sedangkan untuk daerah-daerah yang secara teknis belum bisa dilaksanakan secara ONLINE, UKG dilaksanakan secara manual, seperti ujian pada umumnya.
Namun UKG ini mendatangkan berbagai komentar dari berbagai pihak.Uji Kompetensi Guru UKG Kemdikbud Terancam Diboikot,
Uji Kompetensi Guru (UKG) Kemdikbud yang rencananya akan digelar pada 30 Juli 2012 nanti rupanya menuai kecaman keras dari para guru, mereka bahkan mengancam akan memboikot pelaksanaan UKG. Protes ini dilayangkan oleh sejumlah pihak yang menganggap UKG tidak perlu diselenggarakan karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Ayo para guru..mau ikut pendapat yang mana?...
Yang menerima pelaksanaan UKG karena berpendapat kalo Uji Kompetensi memang dibutuhkan oleh Pemerintah, khususnya kementrian Pendidikan untuk melihat peta terkini kompetensi guru-guru di seluruh Indonesia. Dengan data peta kompetensi guru yang UP to Date, nantinya digunakan sebagai dasar untuk membuat kebijakan-kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas guru.
Sementara yang menolak berpendapat bahwa UKG bertentangan dengan Undang-Undang Guru dan dosen. Hal ini karena ada anggapan bahwa UKG diadakan dengan tujuan memutus/menghentikan tunjangan Sertfikasi Guru.
Terlepas dari kontroversi UKG, pemerintah seharusnya berusaha meningkatkan kompetensi guru-guru di Indonesia, tanpa harus menghentikan tunjangan sertifikasi guru, yang menurut UU adalah merupakan tunjangan penghargaan kepada guru.
(Fais, 28 Juli 2012, Jogyakarta)

Tidak ada komentar: